Peraturan Jabatan dan Etika Profesi Notaris: Buku Ajar Magister Kenotariatan
Profesi notaris menjadi profesi yang diminati oleh banyak lulusan ilmu hukum. Secara umum, notaris merupakan pejabat-pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik tentang seluruh perbuatan, persetujuan, dan ketetapan yang diberikan oleh undang-undang umum maupun yang diinginkan oleh orang-orang yang berkepentingan. Mereka juga berwenang untuk menjamin tanggal dan hari pembuatan akta, menyimpan akta dan mengeluarkan grosse-grosse, salinan, dan kutipan-kutipan dari akta tersebut, sejauh pembuatan akta tersebut dilakukan. Untuk itu, seorang notaris perlu memahami peraturan dan etika selama menjalankan profesinya di masyarakat. Buku ini disusun dengan menitikberatkan pada dua aspek itu dalam profesi notaris. Buku ini disiapkan khusus untuk bekal wawasan bagi mahasiswa program studi Kenotariatan dan secara umum untuk masyarakat yang berprofesi sebagai notaris.