Prof. Dr. Pasolang Pasapan, S.H., M.H.
2023 |
Business & Economics

Ada empat kaidah sosial yang berlaku dalam masyarakat, yaitu kaidah agama , moral/kesusilaan , etika tingkah laku/kesopanan dan hukum. Kaidah agama dan moral merupakan kaidah yang mengenai aspek batin dan pribadi manusia (bersifat otonom) ; sedangkan kaidah etika tingkah laku/kesopanan dan hukum merupakan kaidah yang mengenai aspek lahiriah dan hubungan antar pribadi (bersifat heteronom). Pemisahan demikian tidak perlu dipertajam sedemikian rupa sehingga ada pemisahan yang tegas antara agama dan moral dengan etika tingkah laku dan hukum. Moral berasal dari nilai-nilai agama dan nilai-nilai yang dianut dan dipandang oleh masyarakat sebagai nilai terbaik (ideal) dalam hidup. Moral mempengaruhi pola pikir dan sikap manusia dalam hidup bermasyarakat.

Read more... Read less...
Booklisti may receive a small commission if you purchase a book.

Moral Dan Hukum

Perspektif Filsafat Hukum, Praktik Hukum dan Kasus-Kasus Viral