Sri Hajati, Ellyne Dwi Poespasari, Oemar Moechthar
2019 |
Law

Mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia [HKD 101] merupakan salah satu Mata Kuliah Dasar Keahlian Hukum (MKDKH) yang merupakan mata kuliah wajib nasional yang harus ditempuh bagi mahasiswa yang menempuh program studi ilmu hukum di Fakultas Hukum di seluruh universitas di Indonesia. Mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia memberikan dasar pengenalan dan pemahaman kepada mahasiswa (baru) khususnya tentang hukum positif di Indonesia. Karenanya dalam mata kuliah ini akan dijelaskan terlebih dahulu tentang tata hukum Indonesia dan sistem hukum Indonesia, serta upaya-upaya untuk mewujudkan tata hukum nasional. Selain itu, juga dibahas bidang-bidang hukum yang ada (misal: Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara dan sebagainya), serta beberapa materi dari masing-masing bidang hukum tersebut yang pokok dan relevan, dengan tetap mengindahkan sistem hukum dan tata hukum, terlebih pada pembaruan hukum yang sedang berproses saat ini. Proses penegakan hukum juga menjadi bahan kajian, untuk itu kedudukan, peran dan kompetensi dari masing-masing lembaga peradilan akan mendapat perhatian pula. Mengingat penegakan hukum berperan sebagai inti dalam proses menuju tata hukum nasional baik melalui pembentukan yurisprudensi maupun melalui proses penemuan hukum. Tujuan mempelajari pengantar hukum Indonesia adalah agar mengerti dan memahami sistematika dan susunan hukum yang berlaku di Indonesia termasuk mempertahankan, memelihara, dan melaksanakan tata tertib di kalangan anggota masyarakat dan peraturan-peraturan yang diadakan oleh negara. Dengan mempelajari hukum Indonesia (Hukum Positif Indonesia), dapat diketahui perbuatan atau tindakan apa yang memiliki akibat hukum dan perbuatan melawan hukum, juga bagaimana kedudukan seseorang dalam masyarakat, apa kewajiban dan wewenangnya menurut hukum Indonesia.

Read more... Read less...
Booklisti may receive a small commission if you purchase a book.

Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia